Catatan Komjak: Kejaksaan Setor PNBP Tertinggi, 347 Persen dari Target
Komisi Kejaksaan (Komjak) mencatat tingginya raihan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor Kejaksaan ke negara pada tahun 2023.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Adi Suhendi
Termasuk di antaranya perkara korupsi minyak goreng yang dinilai lekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat dengan nilai kerugian Rp 6,47 triliun.
Peristiwa tersebut diketahui menjadi salah satu pemicu kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasar domestik.
"Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian finansial mencapai Rp6,47 Triliun. Tindakan para pelaku juga mengakibatkan lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng yang berimplikasi pada penurunan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.