Selasa, 30 September 2025

Pungli di Rutan KPK Sangat Terstruktur: 191 Orang Diperiksa, Ada Lurah dan Pengepul

KPK mengatakan ada pihak yang berperan sebagai lurah yang merupakan koordinator di tiap rutan KPK.

Editor: Erik S
Kolase foto Tribunnews
Kolasefoto logo KPK danuang ilustrasi suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) sangat terstruktur. 

Nilai pungli di Rutan Cabang KPK yang ditemukan Dewas mencapai Rp6,14 miliar. Total itu merupakan akumulasi sejak Desember 2021-Maret 2022.

Setiap pegawai KPK menerima besaran yang bervariasi, dari mulai Rp1 juta hingga Rp500 juta.

Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2018

Modus yang digunakan di antaranya memasukkan handphone ke dalam rutan dan mengisi daya baterai. 

Ada biaya Rp10-Rp20 juta untuk memasukkan handphone ke Rutan, sementara mengisi daya baterai handphone dibanderol Rp200-Rp300 ribu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan