CPNS 2024
Info CPNS 2024: Jadwal, Syarat Pelamar, dan Cara Daftar Akun CASN di sscasn.bkn.go.id
Berikut ini info CPNS 2024, mulai dari jadwal, syarat pelamar dan cara mendaftar akun CASN di sscasn.bkn.go.id. Ada 2,3 juta formasi CASN 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka tiga kali seleksi CPNS 2024.
Seleksi ini akan dibuka untuk 2,3 juta formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK untuk instansi pusat dan daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seleksi CPNS 2024 dibuka untuk 690.000 formasi.
Untuk instansi pusat, dibuka 207.000 formasi dan instansi daerah membuka 483.000 formasi.
Formasi itu akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Seleksi CPNS 2024 juga dapat diikuti oleh lulusan baru atau fresh graduate.
Setiap instansi memiliki syarat masing-masing sesuai kebutuhan formasi.
Pelamar wajib melengkapi persyaratan dokumen secara lengkap.
Jika pelamar gagal pada tahap seleksi administrasi/kelengkapan dokumen, maka ia tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Selain CPNS, pemerintah berkomitmen untuk mengangkat 1,6 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dikutip dari setkab.go.id.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Maret 2024, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Jadwal Seleksi CPNS 2024:
KemenPAN-RB saat ini belum menerbitkan rincian jadwal seleksi CPNS 2024.
Menurut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB pada Rabu (17/1/2024), diumumkan tiga periode seleksi CPNS 2024.
- Periode I: Minggu ke-3 Maret 2024
- Periode II: Juni 2024
- Periode III: Agustus 2024.
Namun, rencana tersebut mungkin dapat berubah dan menyesuaikan pelaksanaan pertama.
Syarat Daftar CPNS 2024:
Syarat resmi mengenai pendaftaran CPNS 2024 belum diumumkan, namun Anda dapat melihat pada seleksi CPNS 2023 sebagai gambaran, seperti dikutip dari sscasn.bkn.go.id berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.