Skandal Suap Perusahaan Teknologi SAP Banyak Seret Pejabat Indonesia dari 8 Lembaga
Perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP dijatuhi sanksi dengan membayar denda sebesar Rp 3,4 triliun.
“Hehehe…Ini pemerintah, untuk menangkap ikan besar kita perlu menggunakan umpan yang besar," bunyi komunikasi tersebut.
Di pesan lain juga membahas transfer dana ke perantara yang dimaksudkan untuk menguntungkan pejabat di BP3TI.
Perantara tersebut pun mengkonfirmasi jumlah transfer “sekitar 1 miliar rupiah,” yang berjumlah $67,380 pada saat transfer.
Beberapa pembayaran telah dialihkan melalui entitas palsu yang dibuat oleh perantara.
Selain itu, SAP Indonesia, melalui pegawai Perantara juga membayar wisata belanja dan makan untuk pejabat BP3TI dan istrinya selama perjalanan pada bulan Juni 2018 ke New York City, dalam perjalanan untuk menghadiri SAP 2018 Konferensi Safir di Orlando, Florida.
Account executive SAP Indonesia juga memberikan suap tunai kepada pejabat pemerintah untuk mendapatkan kesepakatan tanggal 16 Desember 2015 dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI senilai $80.750.
Baca juga: Perusahaan Software Asal Jerman Didenda Rp3,4 T akibat Kasus Suap, KKP dan BAKTI Kominfo Terseret
Obrolan WhatsApp antara account executive SAP Indonesia dan seorang freelance konsultan dan mantan perantara memuat pembahasan eksplisit tentang uang tunai pembayaran yang dilakukan secara langsung kepada pejabat Kementerian itu.
“Tujuh puluh juta, masuk uang lima puluh ribu…Bawalah amplop kosong.”
Account executive SAP Indonesia yang sama juga membahas soal suap terkait dengan tender pemeliharaan Applicant Tracking Software (ATS) oleh Kementerian Sosial, yang dimenangkan oleh mitra SAP Indonesia, VAR lainnya.
Pesan WhatsApp, antara account executive SAP Indonesia dan seorang freelance konsultan, jelas membahas pembayaran yang tidak pantas dan permintaan yang digunakan SAP Indonesia untuk menjamin hasil tender yang diinginkan.
Klarifikasi BAKTI Kominfo, KKP dan Kemensos
Sebelumnya Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo Sudarmanto membenarkan pihaknya melakukan kerjasama dengam nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp. 12.6 Milyar.
Namun ia mengatakan bahwa kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.
Sementara KKP akan menyerahkan kasus ini pada mekanisme hukum yang berjalan.
"Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Tapi prinsipnya silakan saja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum," ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2024).
Pendapatan Cloud SAP Naik 28 Persen di Kuartal IV 2023 |
![]() |
---|
Skandal SAP Seret Banyak Pejabat Indonesia, Praktisi IT: Indonesia Perlu Mandiri Adopsi Teknologi |
![]() |
---|
Ini Respons Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II soal Keterlibatan Dugaan Suap SAP |
![]() |
---|
Menkominfo Soal Perusahaan Jerman Suap ke BP3TI: Tidak Bisa Ditolerir |
![]() |
---|
Diduga Terseret Dugaan Suap SAP, Ini Penjelasan PT Angkasa Pura I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.