OTT KPK di Labuhanbatu
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kediaman Pribadi Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga
Dikatakan Ali, tim penyidik KPK turut menyegel lokasi yang digeledah tersebut. Penyegelan dimaksudkan agar barang bukti tidak hilang.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribun Medan
Ilustrasi. KPK menggeledah rumah dinas Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga
Abe dan Asiong kemudian menyerahkan uang pada Januari 2024, baik secara transfer melalui rekening Rudi maupun secara tunai.
Baca juga: Mantan Suami Olla Ramlan Diperiksa KPK, Ada Kaitan Kasus Korupsi di Pertamina
Pada Kamis, 11 Januari 2024, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setelah terjadi transaksi.
Ditemukan uang Rp551,5 juta yang diduga merupakan uang suap.
Diduga uang itu bagian dari penerimaan uang Erik yang nilainya sekitar Rp1,7 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.