Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Selain SYL, Polisi Juga Periksa Mantan Ajudan dan Pengawal Pribadi Firli Bahuri Hari Ini
Polisi mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024).
Adapun saksi yang kembali diperiksa yakni termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
"Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Selain SYL, Ade menyebut ada lima saksi lain yang juga diperiksa penyidik hari ini.
Dua diantaranya adalah ajudan dan pengawal pribadi (walpri) Firli Bahuri.
Baca juga: Dikonfrontir dengan Saksi Lain soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL Sebut Sudah Ada Sinkronisasi
Namun untuk tiga orang saksi lainnya, Ade tak menyebutnya secara rinci.
"Penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. Diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks Walpri tersangka FB yaitu Hendra," jelasnya.
Adapun tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut yakni untuk melengkapi berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," ucapnya.
Akan Dikonfrontir
Nantinya SYL akan kembali dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya sekira pukul 14.00 WIB.
"Iya betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen saat dihubungi, Jumat.
Namun, belum diketahui siapa saja saksi yang akan dikonfrontir dengan SYL terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut.
Jamaludin hanya memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini dengan pengawalan dari penyidik KPK.
"Beliau konfirm hadir," ucapnya.
SYL sebelumnya kembali diperiksa pada Kamis (11/11/2024) kemarin dengan agendan konfrontasi dengan sejumlah saksi lainnya.
Saya kira ada kurang lebih ada sekitar 6 orang lah yg dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Dalam hal konfrontir, SYL juga mengaku sudah ada sinkronisasi terkait peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yg memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," jelasnya.
Meski begitu Jamaludin enggan membeberkan soal sejumlah saksi yang dikonfrontir oleh kliennya soal kasus tersebut karena merupakan ranah penyidik.
SYL sendiri keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 22.53 WIB Polri setelah hampir 13 jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan yang sudah beberapa kali ini, SYL mengaku sudah buka-bukaan terkait apa yang dia ketahui dalam peristiwa pemerasan tersebut.
"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dll sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini utk kesekian kalinya. Saya kira itu," kaya SYL di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.