Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Amnesty Internasional Menilai Putusan Bebas Haris dan Fatia Jadi Kemenangan Gerakan Sosial Demokrasi
Usman Hamid menilai putusan bebas terhadap Haris dan Fatia sebagai kemenangan sosial demokrasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai putusan bebas terhadap Haris dan Fatia sebagai kemenangan sosial demokrasi.
Diketahui pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024), Majelis Hakim memutuskan Haris dan Fatia bebas dari tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ini merupakan kemenangan gerakan- gerakan sosial demokrasi di Indonesia. Khususnya aktivis lingkungan dan hak asasi manusia," kata Usman kepada Tribunnews.com di Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Ia juga menilai putusan tersebut menandakan apa yang sudah dilakukan Haris Azhar selama ini merupakan sebuah kebenaran.
Sesuai dengan apa yang diakui oleh para majelis hakim.
Kata Usman putusan tersebut juga berarti apa yang diperjuangkan orang Papua selama ini yakni sebuah kebenaran.
Atas hal Alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini juga menilai seharusnya ada koreksi dari negara untuk memperbaiki kebijakan di Papua.
"Baik pendekatan kebijakan ekonomi maupun kebijakan pendekatan keamanan," jelasnya.
Pria berkacamata ini juga menyebutkan bahwa putusan tersebut sebagai hal yang positif terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Majelis hakim mengakui bahwa negara hukum yang demokratis atau negara demokrasi yang berbasis pada supremasi hukum. Harus menjamin kebebasan berpendapat dan apa yang disampaikan Haris dan Fatia hampir sebagian besar pernyataan mereka selaras dengan temuan kajian yang dilakukan 9 organisasi non pemerintah," jelasnya.
Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Haris dan Fatia Dinyatakan Tak Bersalah, Pakar: Peradilan Tingkat Bawah Cenderung Punya Independensi |
---|
Peneliti ICW Tegaskan Pernyataan Haris dan Fatia soal Dugaan Konflik Kepentingan Telah Diatur UU |
---|
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi |
---|
Vonis Bebas Haris-Fatia, Disambut Baik Novel Baswedan, Disesalkan Luhut karena Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.