Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Duga Keluarga SYL Terlibat Proyek di Kementan, Penentuan Kontraktor Dilakukan Sepihak

Dugaan itu terungkap dari hasil pemeriksaan General Manager Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.

Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dihadirkan pada konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima 

Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Bekas Gubernur Sulawesi Selatan diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga. 

Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved