Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Yasonna Tegas Tepis Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Sel Lapas, Beberkan Fakta Penahanan

Yasonna Laoly menepis pernyataan Advokat, Alvin Lim, terkait eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atau terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Menteri Hukum dan HAM (Menkumhan RI) Yasonna Laoly - Yasonna Laoly menepis pernyataan Advokat, Alvin Lim, terkait eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atau terpidana kasus pembunuhan Brigadir J. 

Ia pun menyebut, pernyataan Alvin Lim hanya sebatas berita bohong atau hoaks. 

"Hoaks lah, iya (tetap di sel)," ujar Yasonna.

Bantahan Yasonna senada dengan apa yang dijelaskan oleh Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat. 

Sebagai warga binaan memang Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba. 

Ia hanya menjalani masa pengenalan lingkungan di Lapas Salemba selama lima hari, 34-29 Agustus 2023, dan kemudian dipindahkan ke Lapas Cibinong. 

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," kata Beni, Kamis (4/1/2023).

Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang  Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba..

Kubu Ferdy Sambo Beri Peringatan 

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Senin (17/10/2022). - Advokat Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lapas Salemba, Kalapas Salemba beri bantahan, kini Alvin terancam dipolisikan.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Senin (17/10/2022). - Advokat Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lapas Salemba, Kalapas Salemba beri bantahan, kini Alvin terancam dipolisikan. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku pihaknya bakal mempolisikan Alvin maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tentang kliennya. 

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).

Arman kemudian menjelaskan, saat di Lapas Salemba, Ferdy Sambo menempati ruang tahanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami, termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Pernyataan Alvin Lam

Sementara itu, Alvin Lim mengaku tak mempermasalahkan jika pihak Ferdy Sambo membantah soal pernyataannya tersebut.

Bahkan, dikatakan Alvin Lim, soal ancaman proses hukum yang disebut kubu Ferdy Sambo itu merupakan hak mereka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved