Irjen Pol. Drs. Wahyono, M.H., C.Fr.A.
Irjen Pol. Drs. Wahyono, M.H., C.Fr.A. adalah jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Inspektur Utama BNN RI.
Karier Wahyono makin moncer setelah ia ditunjuk menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada tahun 2013.
Pada tahun 2014, ia diangkat menjadi Kapolresta Banjarmasin Polda Kalsel.
Dua tahun kemudian, Wahyono lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Karoops Polda Lampung.
Ia kemudian dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra Sops Polri pada tahun 2016.
Pada tahun 2018, Irjen Wahyono berhasil diangkat menjabat sebagai Irwasda Polda Bali.
Satu tahun kemudian, ia diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus BNN RI.
Barulah pada tahun 2021, Wahyono diangkat sebagai Inspektur Utama BNN RI.
Baca juga: Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, S.E., M.Sc
Harta Kekayaan
Irjen Wahyono tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp7,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 14 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Irjen Wahyono.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.003.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/366 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 544 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.