Kamis, 2 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

'Firli Terbukti Tidak Jujur', Boyamin: Mestinya Diberhentikan Tidak Hormat

Dewas KPK telah meminta Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Firli keluar gedung Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam. Tampak beberapa anggota Polri mencoba menutupi tersangka kasus Korupsi dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut. Tribunnews 

"Aset yang dilaporkan itu kan terkendala oleh persyaratan UU jadi misalnya ada aset yang belum sepenuhnya dilaporin oleh beliau," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri Ian Iskandar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Masih proses belum sampai ke akta jual beli ya. masih proses pengikatan aja jadi belum full blm sepenuhnya milik beliau sehingga tidak dilaporkan. Kan dilaporkan LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau ya tapi ini kan belum," sambungnya.

Ian mengatakan pihaknya akan membeberikan klarifikasi soal apartemen tersebut kepada penyidik agar tidak salah persepsi. "Iya itu kan belum sepenuhnya milik beliau dan ternyata pengembangnya juga dipailitkan sehingga terkendala proses kepemilikan terhadap beliau dalam apartemen itu sudah ada keputusan pailit itu yang nanti kami klarifikasi ke penyidik," jelasnya. (

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved