Kamis, 2 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Dewas KPK Ungkap Pesan WA SYL ke Firli Bahuri usai Eks Mentan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan pesan singkat kepada Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. 

Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat atas pelanggaran etik yang dialakukan Firli Bahuri.

Firli Bahuri diminta mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.

Firli Bahuri bersalah karena melakukan komunikasi dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan pihak berperkara di KPK.

Lalu, Firli juga ketahuan tidak jujur dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya.

Firli tercatat tidak memasukkan sejumlah pemasukan dan utang.

Baca juga: Kalimat SYL Saat Minta Tolong ke Firli Bahuri Via WA: Izin Jenderal Mohon Petunjuk dan Bantuan

Pelanggaran ketua nonaktif KPK itu juga terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Semua pelanggaran etik itu ketahuan usai Dewas KPK memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan.

Selain itu, bukti yang ada juga menguatkan tuduhan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu bersalah. (Tribunnews/Ilham)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved