Natal dan Tahun Baru 2024
Kapolri Sebut 18 Teroris yang Ditangkap Berpotensi Ganggu Perayaan Nataru, Terbanyak di Jateng
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 18 teroris yang ditangkap karena diduga akan ganggu keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Adapun rincian tersangka yang berhasil ditangkap darj jaringan kelompok teror itu yakni Jamaah Anshorut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD) sebanyak 29 orang, kelompok AO 49 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang dan NII 50 orang.
"Kemudian berdasarkan jenis kelamin tersangka dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita. Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya," kata dia.
Kemudian jenderal bintang satu Polri juga menuturkan, bahwa dari pengungkapan itu sebanyak 16 tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Lalu dalam proses penyidikan ada 101 kasus dan yang sudah P21 ada 23," jelasnya.
Mengenai barang bukti, Densus 88 Polri juga berhasil menyita sejumlah senjata api yang didapat dari tangan ratusan tersangka tersebut.
Baca juga: Pastikan Keamanan Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolri Sebut 18 Terduga Teroris Diamankan
Dimana diantaranya senjata tersebut yakni 6 senjata api laras pendek, 10 TCP berkaliber 6 dan 8 milimeter, kemudian amunisi kaliber 557 sebanyak 70 butir, kaliber 38 spesial sebanyak 107 butir, dan kaliber 9,9 mm sebanyak 69 butir.
"Dan beberapa senjata lainnya yang bersifat manual seperti crossbow atau panah mesin dari kelompok JI di Jawa Tengah," pungkasnya
Natal dan Tahun Baru 2024
Jadwal Kereta Api Tambahan Libur Nataru 2025 Rute Pasar Senen-Lempuyangan, PP Jakarta-Jogja |
---|
50 Ide Kado Hari Natal 2024 yang Berkesan Bagi Orang Terkasih |
---|
Tiket KA Keberangkatan Stasiun Gambir-Pasar Senen untuk Natal dan Tahun Baru Masih Banyak Tersedia |
---|
10 Film Spesial Natal dan Libur Akhir Tahun 2024 Prime Video: Ada Duet Dwayne Johnson-Chris Evans |
---|
50 Ucapan Selamat Natal 2024, Cocok Diposting di Media Sosial |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.