Senin, 6 Oktober 2025

Profil Tiga Anggota MKMK Permanen Bentukan Mahkamah Konstitusi

Inilah profil singkat tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Daryono
Kolase Tribunnews
Inilah profil singkat tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Yuliandri (kiri), I Dewa Gede Palguna (tengah), dan Ridwan Mansyur (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil singkat tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketiga anggota yang terpilih itu ialah mantan Rektor Universitas Andalas Padang, Yuliandri; eks Hakim MK dua periode mewakili tokoh masyarakat, I Dewa Gede Palguna; dan wakil dari hakim aktif MK, Ridwan Mansyur.

"Jadi itu tiga keanggotaan MKMK yang insyaallah pada tanggal 8 Januari 2024 akan dilantik untuk masa jabatan selama satu tahun," kata Hakim MK, Enny Nurbaningsih, dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Penunjukan anggota MKMK yang berjumlah tiga orang merupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

Lantas, seperti apa profil dari ketiga anggota MKMK itu? Berikut ulasannya: 

Baca juga: Anggota MKMK Perwakilan Hakim Konstitusi Bersifat Ad Hoc, Dua Sisanya Permanen

1. Yuliandri

Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH., lahir pada 18 Juli 1962.

Ia merupakan seorang akademisi dan pakar hukum Indonesia.

Yuliandri menjabat sebagai Rektor Universitas Andalas periode 2019–2023.

Dilansir dari situs resmi Universitas Andalas, Yuliandri menjalani pendidikan di SD Negari Sungaitarab (lulus 1974), SMP Negeri Sungaitarab (1977), kemudian SMA Negeri Batusangkar (lulus 1981).

Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Andalas dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum dan lulus pada 1986.

Yuliandri lantas melanjutkan pendidikan di Universitas Padjajaran dengan kembali mengambil Ilmu Hukum, lulus pada 1993.

Sementara gelar doktor ia peroleh di Universitas Airlangga pada tahun 2007.

Pria berusia 61 tahun itu dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu perundang-undangan pada Juli 2009.

Yuliandri juga sempat dipercaya menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas untuk periode 2010–2014.

Di sisi lain, ia pernah ditunjuk menjadi wakil ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2015–2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2015 pada 23 Februari 2015.

Sebelumnya, pada Januari 2015, bersama I Dewa Gede Palguna, Yuliandri lolos dalam seleksi sebagai calon Hakim Konstitusi, tetapi Presiden Jokowi kemudian memilih I Dewa Gede Palguna menjadi hakim konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva.

Rektor Unand Prof Yuliandri saat diwawancarai soal pelecehan di Unand, Senin (27/2/2023).
Rektor Unand Prof Yuliandri saat diwawancarai soal pelecehan di Unand, Senin (27/2/2023). (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

2. I Dewa Gede Palguna

Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum., lahir di Bali, 24 Desember 1961.

Ia menjalani pendidikan di Sekolah Dasar Pengiangan, Bangli (1974), SLUB I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar (1977), dan SLUA I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar (1981).

Setelahnya, ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bidang Kajian Utama Hukum Tata Negara (1987).

Pendidikan program Pascasarjana ia lakoni di Universitas Padjajaran dengan Bidang Kajian Utama Hukum International (1994).

Sementara itu, ia memperoleh gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bidang Kajian Hukum Tata Negara (2011).

Dahulu, ia memulai kariernya sebagai Penyiar Radio Hot FM Denpasar, Bali 93,5 MHz pada tahun 1987 di sela-sela menjalani studi sarjana.

Selain menjadi seorang Penyiar Radio, Palguna mendapat panggilan untuk mengajar sebagai dosen luar biasa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Dwijendra, Denpasar pada tahun 1987 hingga 1988.

Setelah menyelesaikan studinya tersebut, Palguna diangkat menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali pada tahun 1988.

Perlahan kariernya terus merangkak naik, dan pada periode 2003-2008, Palguna terpilih sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia.

Kemudian, ia terpilih kembali sebagai Hakim Konstitusi untuk periode 2015-2020.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat ditemui di Kantor MK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat ditemui di Kantor MK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

3. Ridwan Mansyur

Dr. H. Ridwan Mansyur SH., MH. Lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959.

Dilansir situs Mahkamah Konstitusi, ia menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri 12 Lahat, Sumatera Selatan. Pendidikan dasarnya ia selesaikan pada tahun 1972.

Ridwan melanjutkan pendidikan menengahnya di SMP Santo Yoseph. Pada tahun 1979, setelah lulus dari SMP Ia melanjutkan studi tingkat atasnya di SMA Xaverius 1 Palembang dan selesai pada tahun 1979.

Setelah itu, Ridwan kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang dan gelar sarjana pada tahun 1984.

Lalu, Ridwan Mansyur melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta, lulus pada tahun 2003.

Sementara itu, program doktoralnya ia tempuh di Universitas Padjadjaran Bandung dan lulus pada 2010.

Perjalanan karier Ridwan dimulai sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.

Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.

Pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.

Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.

Kariernya pun terus menanjak.

Suami dari Rita Iryani ini diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung pada 2021.

Tak lama setelahnya, dirinya dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, menggantikan Manahan MP Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023, Jumat (8/12/2023).

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/Deni/Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved