Selasa, 7 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

BREAKING NEWS Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka kasus pemerasan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
 Hakim Tunggal Imelda Herawati membacakan putusan dalam sidang praperadilan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2023). 

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Jelang Putusan Praperadilan Firli, Polda Metro Optimis Menang, Jokowi Minta Taati Proses Hukum

Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisian pada 26 Oktober lalu. 

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved