Tindak Pidana Perdagangan Orang
Hari Pekerja Migran Internasional 2023, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Ingin Mereka Merdeka dari TPPO
Dalam sambutannya, Ma'ruf mengatakan UUD 1945 menjamin setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ma'ruf menegaskan Pemerintah baik pusat maupun daerah mempunyai kewajiban untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten, baik teknis maupun bahasa, sehingga mereka dapat merebut peluang kerja di luar negeri.
Baca juga: 11 Orang Nyaris Jadi Korban TPPO di Batam, Polisi Amankan 3 Tersangka
Penyiapan kompetensi tersebut, kata dia, penting untuk mewujudkan pekerja migran yang berdaya.
"Kita menginginkan mereka merdeka dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga dapat hidup lebih sejahtera," kata Ma'ruf.
Untuk itu, ia meminta seluruh instansi yang berwenang untuk serius memerangi TPPO yang sejatinya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
Ma'ruf juga meminta para pekerja migran menyebar-luaskan kepada rekan, keluarga, dan tetangga, tentang risiko pekerja ilegal dan TPPO.
Risiko tersebut di antaranya kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjual-belikan antarmajikan.
"Di samping itu, pekerja migran tanpa dokumen resmi tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah ataupun penyedia kerja, serta rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur," kata dia.
Sebagai wujud komitmen negara, kata Ma'ruf, Pemerintah telah memberikan kemudahan dan fasilitas, dalam rangka memberikan pelindungan yang utuh dan menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Dukungan Pemerintah di antaranya, kata dia, berbentuk pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang mudah bagi pekerja migran, dan fasilitas jalur cepat keimigrasian di delapan bandara internasional di Indonesia.
Selain itu, kata dia, juga berbentuk penerbitan surat kepercayaan negara untuk menjamin hak-hak pekerja migran, serta keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran.
"Saya juga mendapat laporan, bahwa saat ini BP2MI bekerja sama dengan Kementerian PUPR tengah mengupayakan kredit murah bersubsidi untuk kepemilikan rumah bagi para pekerja migran," kata dia.
Ia juga menyampaikan sejumlah hal untuk menjadi perhatian bersama.
Pertama, kata dia, seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait agar berkolaborasi untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang berkualitas dan terampil, utamanya tersertifikasi secara internasional.
Kedua, lanjut dia, Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI agar memperkuat konvergensi program pelatihan vokasi untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Pekerja Migran Indonesia, khususnya keahlian dan keterampilan pekerja migran.
Selanjutnya, ia meminta agar sosialisasi program dan regulasi dengan lebih baik serta melakukan inovasi dan terobosan dalam tata kelola, pengawasan, serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Tindak Pidana Perdagangan Orang
VIDEO Dari Myawaddy ke Indonesia: Kisah 554 WNI Korban Online Scam Akhirnya Kembali ke Tanah Air |
---|
Pemerintah Indonesia Berhasil Memulangkan 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar |
---|
95 Persen Kasus Kekerasan dan TPPO yang Menimpa Pekerja Migran Berawal dari Keberangkatan Ilegal |
---|
Sepasang Kekasih Jual Dua Siswi SMP ke Pria Hidung Belang di Kuansing, Satu Korbannya Yatim Piatu |
---|
Kabareskrim Polri Sebut Wilayah dengan Jumlah Korban TPPO Terbanyak, Ada NTT hingga Jabar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.