Virus Corona
Antisipasi Lonjakan Covid-19, KSAL Tekankan Prokes, Vaksinasi hingga Siapkan Faskes
Wira mengatakan fasilitas kesehatan Angkatan Laut telah siap untuk mengantisipasi hal tersebut.
Karenanya, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid ungkap Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
"Surat edaran ini untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia," kata Nadia pada website resmi Kemenkes dilansir Tribunnews, Kamis (14/12/2023).
Dalam SE tersebut, tercantum imbauan di antaranya:
1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).
2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan
perlindungan yang optimal. Yaitu melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di14 Oktober 2023 aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;
4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif. Serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR;
5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal. Melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19, dan memastikan ketersediaan vaksin;
7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus Covid-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.
Sebagai informasi, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Meski begitu, peningkatan tren kasus memang tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Virus Corona
Kemenkes: Hingga Minggu ke-23 Total Covid-19 di Indonesia Ada 179 Kasus |
---|
Kemenkes: Waspada Covid-19 usai Pulang Haji, Periksa ke Dokter saat Alami Demam - Batuk |
---|
Kasus Covid-19 Ditemukan di Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker Saat Sakit dan di Area Keramaian |
---|
Muncul Varian Covid-19 Nimbus, Pakar Sebut Butuh Vaksin Baru, Vaksin Lama Tidak Ampuh |
---|
Guru Besar FKKMK UGM Minta Masyarakat Bersiap Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.