Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Jadwal Seleksi KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka hingga 20 Desember 2023

Simak jadwal seleksi pembentukan anggota KPPS untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka hingga 20 Desember 2023.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
Instagram @kpu_ri
Jadwal seleksi pembentukan anggota KPPS untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal seleksi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendaftaran anggota KPPS untuk Pemilu 2024 telah dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Seleksi pembentukan anggota KPPS 2024 ini dapat diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 17 tahun.

Sementara hasil seleksi anggota KPPS untuk Pemilu 2024 akan diumumkan pada 29 hingga 30 Desember 2023.

Anggota KPPS yang terpilih, nantinya akan bertugas dengan masa kerja selama satu bulan yakni mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Adapun pendaftaran KPPS dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan. 

Untuk lebih lengkapnya, simak jadwal seleksi pembentukan anggota KPPS untuk Pemilu 2024 berikut ini:

Baca juga: Segini Biaya Tes Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Jadwal Pembentukan Anggota KPPS Pemilu 2024

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 - 15 Desember 2023

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 - 20 Desember 2023

3. Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 11 - 22 Desember 2023

4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 23 - 25 Desember 2023

5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS: 23 - 28 Desember 2023

6. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 29 - 30 Desember 2023

7. Penetapan Anggota KPPS: 24 Januari 2024

8. Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2024

Baca juga: Tes Kesehatan KPPS Meliputi Apa Saja? Ini Tahapan dan Biayanya

Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menjelaskan soal persyaratan rekrutment anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam media gathering di The Alana Hotel Surabaya, Senin (11/12/2023). untuk wilayah Kota Surabaya terdapat 8.167 TPS. Setiap TPS merekrut 7 orang petugas, sehingga personil yang direkrut seluruhnya berjumlah 57.169 personil. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menjelaskan soal persyaratan rekrutment anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam media gathering di The Alana Hotel Surabaya, Senin (11/12/2023). untuk wilayah Kota Surabaya terdapat 8.167 TPS. Setiap TPS merekrut 7 orang petugas, sehingga personil yang direkrut seluruhnya berjumlah 57.169 personil. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved