Kamis, 2 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

H-1 Jelang Sidang Praperadilan Firli Bahuri Vs Polda Metro Jaya

Kubu Firli Bahuri mulai melakukan perlawanan, besok Senin (11/12/2023) sidang perdana praperadilan atas status tersangkanya digelar di PN Jaksel.

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Kubu Firli Bahuri mulai melakukan perlawanan, besok Senin (11/12/2023) sidang perdana praperadilan atas status tersangkanya digelar di PN Jaksel. 

"Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," kata Karyoto kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini menyebut pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.

"Secara organisasi kita lengkap semuanya," jelasnya.

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Kolase foto Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Kolase Tribunnews)

Reaksi Penyidik Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya tak gentar soal gugatan praperadilan yang dilayangkan Ketua KPK, Firli Bahuri soal status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Ade sendiri tak mempersoalkan jika Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan status tersangka tersebut. Menurut dia, itu bagian dari haknya sebagai warga negara.

"Itu hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya. Penyidik pada prinsipnya menghormati itu dan untuk itu," jelasnya.

Reaksi Presiden Jokowi

Senada dengan Irjen Karyoto, Jokowi menyatakan bahwa mengajukan gugatan peradilan merupakan hak Firli Bahuri.

Oleh sebab itu, proses hukum yang berjalan mesti dihormati.

"Itu juga proses hukum yang harus kita hormati, itu hak," ujar Jokowi di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.

Namun, mantan Wali Kota Solo itu enggan berkomentar banyak mengenai kasus yang menyeret Firli.

"Hormati seluruh proses hukum, karena masih dalam proses saya tidak ingin berkomentar," tuturnya.

Di sisi lain, Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Ia berharap KPK dapat berjalan lebih baik sampai terpilih ketua definitif.

"Semoga KPK berjalan dengan baik sampai nanti terpilih ketua yang baru," ujar Jokowi.

Reaksi Kapolri

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved