Rabu, 1 Oktober 2025

RUU Daerah Khusus Jakarta

Surya Paloh: RUU DKJ Cederai Semangat Demokrasi dan Otonomi Daerah

RUU DKJ berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta sebab, dalam poinnya mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. RUU DKJ berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta sebab, dalam poinnya mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden. 

"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gububernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden," kata dia.

Sebab kata Paloh, Pilkada merupakan satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik kita.

"Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi '98 ini diubah dengan semena-mena," tutur dia.

Lebih lanjut, Surya Paloh juga menilai bahwa setiap daerah memiliki kekhasan dan keistimewaan yang sudah berjalan selama ini.

Bagi Jakarta, kekhasan itu terdapat pada pemilihan kepala daerahnya, dimana untuk gubenur dan wakil gubernur menjadi hak rakyat untuk memilih dalam pilkada.

Sementara, untuk seluruh wali kota dipilih atau ditunjuk oleh gubernur terpilih. Keadaan demokrasi itu yang menurut Paloh menjadi kekhasan Jakarta.

"Selama ini, posisi gubernur Kota Jakarta serta pemilihan anggota DPRD- nya dilaksanakan melalui mekanisme demokrasi, yakni pilkada," kata dia.

"Adapun posisi walikota dan bupati, dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih. Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air," tukas Paloh.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved