Minggu, 5 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Diperiksa Kali Kedua Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Curhat Alami Batuk Berat

Pemeriksaan kedua sebagai tersangka ini dilakukan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) di Mabes Polri.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/12/2023). 

Dalam suasana tergesa-gesa itu, Firli tampak dikawal ketat oleh orang-orang berkemeja putih.

Bahkan di antaranya ada yang sampai merentangkan tangan untuk membuat batas dengan awak media.

Firli sendiri sebelumnya telah memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Meski ditetapkan tersangka, saat itu dia belum ditahan.

Usai pemeriksaan sebagai tersangka, dia menyampaikan pernyataan di hadapan awak media bahwa sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus ini di hadapan penyidik.

"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved