Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Diperiksa Kali Kedua Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Curhat Alami Batuk Berat
Pemeriksaan kedua sebagai tersangka ini dilakukan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) di Mabes Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri mengaku sedang batuk berat saat menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan kedua sebagai tersangka ini dilakukan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) di Mabes Polri.
Katanya, pemeriksaan kali ini dalam rangka menggali keterangan tambahan terkait perkara yang menjeratnya.
"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untui dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang," ujar Firli Bahuri kepada wartawan pada Rabu (6/12/2023).
Karena kondisi batuk-batuknya itu, dia menutup sebagian wajahnya dengan masker medis.
"Saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindingi kesehatan bersama," katanya.
Selama proses penyidikan kasus ini, dia sudah empat kali diperiksa oleh tim penyidik.
Dua di antaranya saat dia masih berstatus sebagai saksi, yakni Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Kemudian dua lainnya saat dia ditetapksan sebagai tersangka, yakni, Jumat (1/12/2023) dan hari ini, Rabu (6/12/2023).
Adapun pada pemanggilan keempat, dia kembali hadir di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Katanya, seluruh kehadirannya ini dalam rangka menghormati proses hukum.
"Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim," ujarnya.
Hari ini, dia memang terlihat hadir di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 9.15 WIB.
Dia yang mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang dan wajah sebagian ditutupi masker, berjalan terburu-buru memasuki gedung Bareskrim Polri.
Dalam suasana tergesa-gesa itu, Firli tampak dikawal ketat oleh orang-orang berkemeja putih.
Bahkan di antaranya ada yang sampai merentangkan tangan untuk membuat batas dengan awak media.
Firli sendiri sebelumnya telah memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Meski ditetapkan tersangka, saat itu dia belum ditahan.
Usai pemeriksaan sebagai tersangka, dia menyampaikan pernyataan di hadapan awak media bahwa sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus ini di hadapan penyidik.
"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.