Kasus Suap di Kemenkumham
Daftar Menteri dan Wamen Jokowi yang Mundur karena Kasus Hukum, Eddy Hiariej Jadi Wamen Pertama
Mundurnya Eddy Hiarej dari posisi Wamenkumham disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Idrus Marham juga telah kembali bergabung ke Partai Golkar.
2. Imam Nahrawi

Imam Nahwari menyatakan mundur dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia menjadi tersangka terkait kasus dana hibah KONI dari Kemenpora tahun 2019.
Total uang suap yang diduga diterima Imam Nahrawi adalah senilai Rp26,5 miliar.
Imam Nahwari mundur dari posisi Menpora pada pada 19 September 2019 atau di penghujung akhir periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.
Ia kemudian divonis hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan penjara.
3. Edhy Prabowo

Edhy Prabowo mundur dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 26 November 2020 atau di awal periode kedua pemerintahan Jokowi.
Politikus Partai Gerindra ini menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan tambak dan usaha perikanan dan perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Ia terjaring OTT KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Edhy diproses hukum atas kasus suap sebesar US$77.000 atau sekitar Rp1,12 miliar dan Rp24,62 miliar
Dalam perjalanannya, MA menyunat hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun.
Kini, Edhy Prabowo telah bebas dari penjara pada 17 Agustus 2023 lalu.
4. Juliari Batubara

Sumber: TribunSolo.com
Eddy Hiariej
Kasus Suap di Kemenkumham
Menteri Jokowi
Wakil Menteri (Wamen)
Jokowi
Idrus Marham
Imam Nahrawi
Kasus Suap di Kemenkumham
KPK Buat Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej |
---|
KPK Pastikan Tak Lama Lagi Tentukan Nasib Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lewat Sprindik Baru |
---|
Helmut Hermawan Dilaporkan Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke Polisi Soal Dugaan Penipuan |
---|
Tak Hadiri Gugatan, Orang Dekat Eddy Hiariej Berencana Tempuh Jalur Pidana Terhadap Helmut Hermawan |
---|
Orang Dekat Eddy Hiariej Gugat Helmut Hermawan Usai Menang Praperadilan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.