Pilpres 2024
Jawab Anies Baswedan soal IKN, Arya Sinulingga: Ingat Kontribusi Kalimantan
Anies menyebut anggaran untuk IKN jika dipakai untuk membangun Puskesmas maka seluruh kelurahan yang belum ada puskesmas akan ada.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan sudah waktunya membalas apa yang sudah diberikan Kalimantan untuk Indonesia.
Kontribusi Kalimantan untuk Indonesia sudah sangat besar.
Hal ini disampaikan Arya menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang mengkritik rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan.
Dalam narasinya, Anies menyebut anggaran untuk IKN jika dipakai untuk membangun Puskesmas maka seluruh kelurahan yang belum ada puskesmas akan ada.
Jika dipakai untuk kesejahteraan polisi atau tentara maka akan meningkat.
Arya mengingatkan besarnya kontribusi yang diberikan Kalimantan untuk Indonesia.
Dijelaskannya, ekspor batubara di Kalimantan Timur mencapai hampir Rp100 triliun.
Konstribusi ini, lanjutnya, baru dari Kalimantan Timur belum Kalimantan secara keseluruhan.
“Kalau cuma Rp 600 triliun (untuk pembangunan ibu kota baru), itu kecil dibanding kontribusi Kalimantan,” paparnya dikutip pada Jumat (1/12/2023).
Dikatakannya, sudah waktunya bandul pembangunan dipindah ke Kalimantan.
Sebab sumber daya alam yang dikeruk dari Kalimantan sudah memberikan kontribusi besar untuk Indonesia.
Menurut Arya, saat ini, semua pembangunan tercentral di Jawa.
Sehingga banyak fenomena anak-anak muda terbaik di luar Jawa justru merantau ke Jawa.
“Akibatnya kalaupun dikasih pembangunan pun orang-orang terbaiknya pergi ke Jawa,” kata Arya.
Dengan kondisi seperti itu, menurut Arya, sudah waktunya bandul pemerintahan pindah ke Kalimantan.
“Biar kacamata pembangunan sekarang pindah ke Kalimantan,” kata dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.