Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kendati Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji 75 Persen, Bakal Disetop Jika Dinyatakan Bersalah

Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK karena menjadi tersangka dugaan pemerasan ke SYL tapi masih terima gaji 75 persen.

Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri dan logo KPK. Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK karena menjadi tersangka dugaan pemerasan ke SYL tapi masih terima gaji 75 persen. 

Rincian tunjangan yang diterima perbulan yakni tunjangan jabatan sebesar Rp24.818.000, tunjangan kehormatan Rp2.396.000.

Kemudian Ketua KPK setiap bulan juga mendapatkan tunjangan perumahan Rp37.750.000, tunjangan transportasi Rp29.546.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp8.063.500.

Apabila dijumlah, tiap bulannya Firli Bahuri menerima gaji pokok dan tunjangan sebesar Rp123.938.500. 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved