Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Geledah Rumah Diduga Milik Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Amankan Sejumlah Bukti Baru

KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi Kemenkumham. Diduga, rumah tersebut milik aspri Eddy Hiariej.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenkumham. Terbaru, KPK menggeledah sebuah rumah yang diduga milik asisten pribadi (aspri) Eddy Hiariej, Selasa (28/11/2023) malam. 

Saat dikonfirmasi, Yasonna menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi ini kepada proses hukum yang berlaku.

"Saya enggak tahu loh. Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah," ungkap Yasonna, ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

"Jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK. Tetapi kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum saja."

Tentang Eddy Hiariej yang belum mundur dari jabatan, Yasonna menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu kan terserah presiden saja," tandasnya.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Tersenyum Status Tersangkanya Disindir di Rapat DPR, Ini Reaksi Yasonna

Ditemui terpisah, KPK menyebut sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy Hiariej.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak menyebutkan secara rinci kapan SPDP telah diserahkan kepada sang wamenkumham.

Diperkirakan, Eddy Hiariej bakal diperiksa KPK minggu ini. 

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved