Kasus Suap di Kemenkumham
Geledah Rumah Diduga Milik Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Amankan Sejumlah Bukti Baru
KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi Kemenkumham. Diduga, rumah tersebut milik aspri Eddy Hiariej.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023) malam.
Diduga, rumah yang digeledah adalah milik asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan rumah yang digeledah tim penyidik KPK merupakan kediaman tersangka kasus dugaan korupsi Kemenkumham.
Namun, Ali tidak menyebut secara jelas sosok pemilik rumah tersebut.
"Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti, (28/11) malam, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: KPK Sudah Kirim SPDP ke Wamenkumham Eddy Hiariej, Rencana Dipanggil Pekan Ini
Ali menegaskan rumah tersebut merupakan milik tersangka dari pihak swasta kasus dugaan korupsi Kemenkumham.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah alat bukti baru berupa dokumen.
Bukti baru tersebut akan digunakan sebagai pemenuhan berkas perkara.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara. Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara," ucap Ali.
Sebagai informasi, hingga kini KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi Kemenkumham.
Empat tersangka terdiri atas tiga orang penerima suap dan gratifikasi, serta satu pemberi gratifikasi.
Namun, KPK belum mengungkap secara lengkap identitas empat tersangka tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Anggota Komisi V DPR hingga Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Suap Rel Kereta Api
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (9/11/2023) lalu.
Adapun Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi Rp7 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM) berinisial HH.
Belum Mundur dari Jabatan Wamenkumham
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Tersenyum Status Tersangkanya Disindir di Rapat DPR, Ini Reaksi Yasonna
Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan Eddy Hiariej belum mundur dari jabatannya.
Saat dikonfirmasi, Yasonna menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi ini kepada proses hukum yang berlaku.
"Saya enggak tahu loh. Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah," ungkap Yasonna, ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
"Jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK. Tetapi kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum saja."
Tentang Eddy Hiariej yang belum mundur dari jabatan, Yasonna menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu kan terserah presiden saja," tandasnya.
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Tersenyum Status Tersangkanya Disindir di Rapat DPR, Ini Reaksi Yasonna
Ditemui terpisah, KPK menyebut sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy Hiariej.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak menyebutkan secara rinci kapan SPDP telah diserahkan kepada sang wamenkumham.
Diperkirakan, Eddy Hiariej bakal diperiksa KPK minggu ini.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.