Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
KPK Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum ke Firli, Nawawi: Lembaga Ini Zero Tolerance terhadap Korupsi
Nawawi menerangkan, banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan memberi bantuan hukum kepada seorang Firli Bahuri atau tidak.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Kolase Tribunnews
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (kiri) menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk memberi bantuan hukum kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang jadi tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Baca juga: 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dituntut Pidana Mati, Korek Api Model Pistol Jadi Bukti
Permohonan Praperadilan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Imelda Herawati.
Sidang perdana akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.