CPNS 2023
Tata Cara Mengajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Paling Lambat Besok 25 November 2023
Berikut cara mengajukan sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Freepik
ilustrasi pns. Berikut cara mengajukan sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
- Pengumuman Kelulusan 5 sampai dengan 12 Januari 2024
- Masa Sanggah 13 sampai dengan 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah 13 sampai dengan 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15 sampai dengan 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 16 sampai dengan 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari sampai dengan 22 Maret 2024
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.