CPNS 2023
Tata Cara Mengajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Paling Lambat Besok 25 November 2023
Berikut cara mengajukan sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
TRIBUNNEWS.COM - Simak ini cara mengajukakan sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Diketahui saat ini proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 ini telah mencapai tahap pengumuman SKD.
Pengumuman SKD CPNS 2023 dapat diakses di laman resmi lembaga atau kementerian yang dilamar oleh peserta.
Yang menjadi catatan adalah masa sanggah SKD CPNS ini bukan untuk memperbaiki nilai, melainkan menyanggah apabila ada kekeliruan dari panitia seleksi.
Masa sanggah hasil SKD akan dilakukan pada tanggal 23-25 November 2023, dikutip dari laman bkn.go.id.

Dalam periode waktu itu, peserta dapat mengirimkan sanggahannya atas hasil ujian SKD yang mereka terima.
Cara Sanggah SKD CPNS 2023
Baca juga: Link Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham 2023, Beserta PDF Daftar Peserta yang Lolos
- Masuk laman https://sscasn.bkn.go.id
- Klik 'Masuk' di pojok kanan atas
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
- Masukkan sandi peserta
- Klik 'Masuk'
- Pilih menu 'Sanggah'
- Isi formulir sanggahan (masukkan alasan mengajukan sanggah)
- Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.