Kamis, 2 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri Tersangka, Warga di Kampung Halaman OKU Baca Yasin Doa Bersama 

Warga Desa Lontar Kec Muarajaya Kabupaten Ogan Komering Ulu baca Yasin dan doa bersama agar Firli dimudahkan dan dikuatkan menghadapi kasus hukumnya.

Youtube Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023). Warga Desa Lontar Kecamatan Muarajaya Kabupaten Ogan Komering Ulu sudah membaca Yasin dan doa bersama agar Firli dimudahkan dan dikuatkan dalam menghadapi ujian usai tersangka di Polda Metro. FOTO: Tangkapan Layar 

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - kabar tentang sudah ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan ke eks Mentan, SYL sampai ke warga di kampung halaman Firli Bahuri.

Komjen (Purn) Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya setelah melakukan gelar perkara atas kasus pemerasan Syahril Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2023) malam.

Menurut sumber di lapangan, Kamis (23/11/2023), Warga Desa Lontar Kecamatan Muarajaya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kampung halaman Firli menyatakan prihatin dan sedih atas cobaan yang dialami Ketua KPK tersebut.

Masyarakat  mendoakan agar Firli Bahuri dimudahkan menghadapi proses hukum.

Menurut warga setempat sebelum Firli ditetapkan sebagai tersangka warga Desa Lontar Kecamatan Muarajaya Kabupaten Ogan Komering Ulu sudah membaca Yasin dan doa bersama agar Firli dimudahkan dan dikuatkan dalam menghadapi ujian ini.

Kesedihan warga Lontar dapat dimaklumi karena Firli merupakan figur yang ditokohkan apalagi banyak kontribusinya dalam memajukan kampung halamannya.

Belum lagi banyak wujud kepedulian lainnya yang diberikan oleh Firli.

Baca juga: Ancaman Penjara Seumur Hidup, Firli Bahuri Ditahan usai Tersangka? Ini Penjelasan Polda Mero Jaya

Terpisah Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri yang juga adik sepupu Firli Bahuri enggan komentar.

"No comment," kata Marjito Bachri sambil melempar senyum khasnya.

Sedangkan Kepala Desa Lontar Kecamatan Muara Jaya Imran belum berhasil dihubungi beberapa kali mencoba menelepon Kades Lontar namun tidak diangkat.

Di sisi lain, Camat Muara Jaya, Doni Herdadi SSTP MSi yang dihubungi via telepon menyebutkan dirinya baru pulang dari Desa Lontar , kondisi Desa kampung halaman Firli tetap aman dan aktivitas warga tetap normal seperti biasa.

"Masyarakat Lontar memang sedih dan prihatin atas ujian yang diterima Firli . Beliau kau sosok yang ditokohkan," kata Camat Muarajaya. 

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (23/11/2023).

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Adapun Firli terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Soroti Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan: KPK Harusnya Jadi Contoh

Diketahui kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.

"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.

Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Firli Bahuri Jadi Tersangka, Warga Desa Lontar OKU Prihatin dan Sedih, Gelar Yasinan Doa Bersama

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved