Fakta OTT KPK Tentang Suap-Menyuap Proyek Pembangunan Jalan di Kaltim
Jubir KPK Ali Fikri menyebut OTT ini terkait dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN, untuk bangun jalan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan empat orang lainnya diduga merupakan pihak yang menerima uang terkait proyek pembangunan jalan.
Dijelaskan Ghufron, jumlah penerima masih bisa bertambah apabila KPK berhasil menemukan tersangka baru dalam penyelidikan ini.
"(Tindak pidana korupsi terkait) proyek pembangunan jalan."
“Ada 11 orang, pemberinya sekitar 7, penerimanya sekitar 4 orang tapi masih bisa berkembang ya,” ujar Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Rahmat Bagja Harap Kejadian OTT Anggota Bawaslu di Medan Tak Terulang
Amankan Uang Ratusan Juta
Dari OTT ini, tim dari KPK berhasil mengamankan barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah.
Untuk mendalami kasus ini, tim dari KPK masih terus mencari barang bukti lain terkait dengan kasus ini.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya," lanjut Ghufron.
Lebih lanjut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang dengan judul OTT KPK di Kaltim: Terkait Suap Proyek Jalan Nasional, 11 Orang Ditangkap
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Erik S)
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.