Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak, Perwira Polri Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Korupsi
Inilah profil Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang tetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka,
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak yang menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Diketahui Firli terbukti telah melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli menjadi tersangka dikuatkan dengan adanya gelar perkara serta sejumlah barang bukti yang kini telah disita polisi.
"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Kombes Pol. Ade Safri, Rabu (22/11/2023) malam.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," ujar dia.
Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kombes Ade Safri merupakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Wajah KPK Tercoreng Ulah Firli Bahuri, Padahal Dulu Didirikan Megawati dengan Semangat Anti Korupsi
Dia menjabat posisi tersebut pada pertengahan 2023 lalu untuk menggantikan Kombes Pol. Auliansyah Lubis.
Ade Lulus dari Akpol tahun 1996 dan berpengalaman di bidang reserse.
Sebelumnya, pria kelahiran lahir di Surabaya, 26 Desember 1974, ini menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Kombes Ade Safri Simanjuntak juga pernah menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung.
Kemudian, pada 2020, Kombes Ade Safri menjabat sebagai Kapolresta Solo.
Dia menggantikan Kombes Pol. Andy Rifai, mengutip TribunSolo.com.
Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolresta Surakarta dilakukan di aula Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (11/0/2020).
Pelantikan dilakukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Selama menjabat sebagai Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri menerima beberapa penghargaan, termasuk dinobatkan sebagai tokoh Solo penjaga Pancasila dan toleransi pada 2022.
Mengutip Polri.go.id, penyerahan penghargaan itu dilakukan oleh oleh Junior Chamber International bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Firli Terancam Hukuman Seumur Hidup

Baca juga: Alexander Marwata Tak Malu Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka: Ini Belum Terbukti
Dugaan pemerasan Firli terhadap SYL terjadi saat KPK menangani perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023.
Firli Bahuri terancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus yang menjeratnya tersebut.
Firli dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata Ade Safri Simanjuntak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penjaga Kampung Halaman Presiden Jokowi Berganti, dari Kombes Pol Andy Rifai ke Kombes Pol Ade Safri
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti/Fahmi Ramadhan) (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.