Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Istana Siapkan Rancangan Keppres Pemberhentian Firli Sebagai Ketua KPK
Kemensetneg telah menerima secara resmi surat pemberitahuan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dodi Esvandi
Presiden Jokowi sebelumnya juga sudah merespons penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Hormati semua proses hukum," ucap Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).
Merujuk UU KPK, bila Pimpinan KPK menjadi tersangka, maka ia akan diberhentikan sementara.
Proses pemberhentian sementara itu dilakukan melalui Keputusan Presiden.
Berita Terkait
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.