Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Istana Siapkan Rancangan Keppres Pemberhentian Firli Sebagai Ketua KPK

Kemensetneg telah menerima secara resmi surat pemberitahuan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dodi Esvandi
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Stafsus Presiden, Ari Dwipayana. 

Presiden Jokowi sebelumnya juga sudah merespons penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Hormati semua proses hukum," ucap Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).

Merujuk UU KPK, bila Pimpinan KPK menjadi tersangka, maka ia akan diberhentikan sementara.

Proses pemberhentian sementara itu dilakukan melalui Keputusan Presiden. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved