Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Bantahan Firli Bahuri soal Pemerasan SYL hingga Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Berkali-kali bantah lakukan pemerasan, Polda Metro Jaya tetap menetapkan status tersangka pada Ketua KPK Firli Bahuri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkali-kali bantah lakukan pemerasan, Polda Metro Jaya tetap menetapkan status tersangka pada Ketua KPK Firli Bahuri.
Setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (23/11/2023), akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Adapun Firli terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.
Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan: Saya Tidak Perlah Melakukan Pemerasan
Ketua KPK Firli Bahuri membantah telah melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu disampaikan Firli saat memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," kata Firli, dikutip dari YouTube Tribunnews.
Firli menyatakan tak akan mundur untuk memberantas korupsi meski dirinya saat ini tengah terjerat kasus pemerasan terhadap SYL.
Menurutnya, situasi yang ia alami saat ini merupakan bagian dari serangan balik koruptor.
"Saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawanan dan serangan balik ke KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi, walaupun demikian KPK tak akan lelah dan menyerah dalam membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," ucapnya.
"Saya juga tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik dari seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," lanjutnya.
Firli Bahuri Siap Ikuti Segala Proses Hukum
Firli menegaskan, dirinya bakal bertanggung jawab dan terus mengikuti segala proses hukum yang berlangsung.
"Saya ingin menyampaikan secara langsung, bahwa saya telah mengikuti proses hukum yang berlangsung, saya tidak peduli bahwa saya purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi atau pun saya sebagai pimpinan lembaga komisi pemberantasan koruspi, saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan," ucapnya.
Firli Bahuri Kembali Membantah: Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap
Firli sebelumnya juga telah menyampaikan bantahannya atas kasus yang menyeret dirinya ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.