Minggu, 5 Oktober 2025

Pergantian Panglima TNI

Dulu Dandim dan KSAD Era Jokowi, Jenderal Agus Subiyanto akan Dilantik jadi Panglima TNI Besok

Inilah riwayat karier 'moncer' KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto, di mana telah resmi disahkan DPR RI jadi Panglima TNI.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Paripurna DPR RI menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pada 2014-2015, ia menjadi Asisten Operasi Kasdam I/Bukit Barisan dan Dosen Madya Sekolah Staf dan Komando (Seskoad) di tahun 2015.

Kemudian, Agus dipercaya menjadi perwira menengah Denma Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) pada 2015-2016.

Setelah itu, dia diamanati menjadi Komandan Rindam II/Sriwijaya pada 2016-2017, lalu Komandan Korem 132/Tadulako pada 2017-2018.

Di tahun 2018-2019, Agus menjadi perwira menengah di Denma Mabes TNI dan kemudian menjadi Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri Komando Pendidikan dan Latihan (Wadanpussenif Kodiklat) TNI AD 2019-2020.

Pada 2020, ia dipercaya menjadi Komandan Korem 061/Suryakancana dan Komandan Paspampres (Danpaspampres) pada 2020-2021.

Lalu, pada Agustus 2021, Agus dimutasi menjadi Pangdam III/Siliwangi, dikutip dari laman Puspen TNI.

Pernah Bela Anggota saat Jadi Danpaspampres

Baca juga: Resmi Disahkan Jadi Panglima TNI, Agus Subiyanto Rencana Bakal Dilantik Presiden Besok

Sementara saat menjadi Danpaspampres, Agus sempat ramai dibicarakan setelah membela anggotanya, Praka Izroi, yang dicegat saat penyekatan PPKM Darurat pada Rabu (7/7/2021).

Pada saat itu, sempat terjadi cekcok antara Praka Izroi dan anggota kepolisian yang bertugas.

Padahal, Praka Izroi telah menerangkan dirinya adalah anggota Paspampres.

Terkait hal ini, Agus mengatakan masalah tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman.

Menurut Agus, petugas di lapangan tak sepenuhnya memahami aturan PPKM Darurat tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal.

Ia juga menerangkan bahwa 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

(Tribunnews.com/Garudea Prabwati/Taufik Ismail/Igman Ibrahim/Muhamad Deni Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved