Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Bahuri Tegaskan Tak Pernah Berupaya untuk Mangkir dari Pemeriksaan: Menyesuaikan Agenda Kerja
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Senin (20/11/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Senin (20/11/2023).
Firli Bahuri diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli Bahuri sempat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Melalui keterangannya, pria berusia 60 tahun itu menegaskan tak pernah berupaya untuk mangkir dari proses pemeriksaan.
Baca juga: Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Tutupi Muka Usai Diperiksa Polisi: Saya Manusia, Butuh Waktu Jeda
"Saya mengikuti proses pemeriksaan pada 16 November 2023 bukan dengan upaya mangkir karena saya sadar saya harus taat hukum," kata Firli dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.com, Senin.
"Rekan-rekan pahami bahwa kami dipanggil untuk dimintai keterangan pada tanggal 8 November 2023, tetapi di dalam waktu yang sama saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai Ketua KPK, hadir di tengah masyarakat, episentrum pemberantasan korupsi dari wilayah barat, yaitu Aceh sehingga saya harus berangkat ke Aceh."
"Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir, tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga kerja KPK," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan terhadap Firli beberapa kali sempat tertunda. Awalnya ia akan diperiksa pada hari Senin (13/11/2023).
Akan tetapi, Firli meminta pemeriksaan diundur pada Selasa (14/11/2023).
Pada hari yang sama Firli juga dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Namun, itu bukan pertama kalinya Firli mangkir dari panggilan karena ia sedianya diperiksa pada hari Jumat (27/10/2023).

Kala itu, Firli tidak hadir dan kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu (8/11/2023).
Meski demikian, pada hari yang ditentukan itu Firli pergi ke Aceh untuk menghadiri acara di sana.
Selain diperiksa oleh Dewas KPK, Firli diketahui telah diperiksa tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, hari ini Firli tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sekira pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Camry kelir hitam berpelat nomor polisi B 1990 RFP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.