Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Besok Polda Metro Jaya Kembali Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan 

Polda Metro jadwal ulang pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (14/11/2023) besok pukul 10.00 WIB terkait kasus dugaan pemerasan SYL.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro jadwal ulang pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (14/11/2023) besok di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus sekitar pukul 10.00 WIB terkait kasus dugaan pemerasan SYL. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nantinya, Firli Bahuri akan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

"Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Absen Pemeriksaan, Firli Bahuri Dinilai Berlindung di Balik Tugas Ketua KPK, Harus Dicegah ke LN

Ade mengatakan surat panggilan untuk Firli Bahuri sudah dilayangkan pihaknya pada Jumat (10/11/2023) pekan lalu dan sudah diterima.

Meski begitu, Ade belum bisa memastikan apakah Firli Bahuri akan datang atau malah kembali absen seperti jadwal pemeriksaan sebelumnya.

"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 Nopember 2023," tuturnya.

Firli sendiri sejatinya dimintai keterangan tambahan soal kasus tersebut pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu.

Namun, saat itu Firli absen dengan alasan ada tugas dinas ke Aceh, padahal kegiatan dinas tersebut baru dilaksanakan 2 hari berikutnya yakni pada Kamis (9/11/2023).


Firli Bantah Menghindar

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak menghindar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Sebelumnya Firli absen dari pemanggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut pada Selasa (7/11/2023), dengan alasan melakukan kunjungan kerja di Aceh.

"Tidak ada cara untuk menghindar apapun. Saya akan menghadapi semua," kata Firli di Aceh, Kamis (9/11).

Firli mengatakan kehadirannya di Aceh bukan untuk jalan-jalan, melainkan murni untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.

"Anda mungkin mengikuti kegiatan saya di sini, bukan jalan-jalan. Saya melakukan tugas pokok ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di pasal 6 UU nomor 19 tahun 2019," tegasnya.

Baca juga: MAKI Nilai Alasan Firli Bahuri Dinas ke Aceh Mengada-ada dan untuk Hindari Panggilan Penyidik

Selama di Aceh, Firli mengaku juga melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian.

"Hari ini kita melakukan kegiatan terkait dengan Road to Hakordia 2023 di Aceh," lanjutnya.


Naik Penyidikan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved