Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi APD di Kemenkes

Pelaku Korupsi APD Covid-19 Bisa Dihukum Mati, Berikut Sederet Pejabat hingga Menteri Lolos

Kasus korupsi terkait bantuan bencana alam yang cukup mencengangkan publik justru belum lama ini terjadi karena melibatkan seorang menteri.

Penulis: Abdul Qodir
Tribun Palopo
ilustrasi covid-19 

Ia tertangkap bersama beberapa tersangka lain, termasuk anggota DPRD Kabupaten Nias.

Binahati terbukti bersalah menjadi maling di pengadilan. Ia akhirnya menerima vonis 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 4 bulan kurungan di tingkat kasasi Mahkamah Agung. 

Sebelumnya, Binahati menerima vonis 8 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (13/7/2011).

6. Korupsi Dana Bansos Pandemi Covid-19

Kasus korupsi terkait bantuan bencana alam yang cukup mencengangkan publik justru belum lama ini terjadi karena melibatkan seorang menteri.

Kasus itu bermula saat pihak KPK menangkap 6 orang, termasuk pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), pada 5 Desember 2020 .

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, dan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Empat orang lainnya yakni 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos Covid-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono; kemudian dua supplier rekanan bansos Covid-19, Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Juliari Batubara diduga menerima suap Rp 32,482 miliar terkait bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pada 23 Agustus 2021, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap tersebut.

Juliari juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.597.450.000, yang apabila tidak diganti maka akan dipidana selama 2 tahun. Di samping itu, hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik juga dicabut selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok. (Tribunnews/Kompas.com/Kompas Tv)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved