Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2023

Pembagian Sesi SKD CPNS Kemenag 2023, Catat Perbedaan Waktunya

Simak pembagian sesi tes SKD CPNS Kemenag 2023. Ada perbedaan waktu khusus hari Jumat dengan hari lainnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
kemenag.go.id
Pembagian sesi tes SKD CPNS Kemenag 2023. Hari Jumat dibagi menjadi dua sesi, sementara hari selain Jumat akan ada empat sesi. 

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD

Sesi 2

13.30 - 15.00:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

15.00 - 16.40: Pelaksanaan SKD

Baca juga: SKD CPNS 2023 Dimulai, Perhatikan 3 Hal Ini

Tata Tertib Peserta SKD CPNS Kemenag 2023

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan

2. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai

3. Pemberian PIN registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai

4. Wajib membawa KTP elektronik Asli / KTP yang masih berlaku / Kartu Keluarga Asli / Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi

5. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi

6. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta

7. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu

8. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Baca juga: Pembagian Sesi Tes SKD CPNS Kemenkes 2023 pada Hari Biasa dan Khusus Hari Jumat

Larangan Peserta SKD CPNS Kemenag 2023

1. Saat di dalam ruang ujian, peserta dilarang membawa:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved