CPNS 2023
Jadwal, Lokasi dan Ketentuan Tes SKD PPPK Bawaslu 2023, Dimulai 12 - 30 November
Tes SKD PPPK Bawaslu 2023 resmi diumumkan, digelar selama 18 hari dimulai dari Minggu, 12 November hingga Kamis, 30 November 2023.
1. Dilarang membawa buku atau catatan, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, dan jam tangan
2. Peserta dilarang membawa senjata api atau sejenisnya; dan
3. Peserta tidak diperkenankan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
4. Peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
5. Peserta dilarang menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
6. Peserta dilarang keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
7. Peserta dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi
8. Peserta dilarang merokok dalam ruangan seleksi
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.