Kasus Suap di Kemenkumham
Duduk Perkara Kasus yang Jerat Eddy Hiariej hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Begini duduk perkara kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej hingga berujung penetapan sebagai tersangka oleh KPK.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tiba untuk memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Edward mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Begini duduk perkara kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej hingga berujung penetapan sebagai tersangka oleh KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Namun, Eddy justru tidak melaporkan IPW mesti menurutnya laporan kepadanya adalah fitnah.
Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.
“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” jelas Eddy.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.