Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Profil Johnny G Plate, Mantan Menkominfo Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G
Profil Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G, Rabu (8/11/2023).
Johnny G Plate juga diminta uang pengganti Rp 15,5 miliar.
Ia diharuskan mengganti dalam tenggat waktu sebulan semenjak putusan dibacakan.
Jika tidak dapat mengganti uang pengganti, maka aset Johnny G Plate akan disita.
Namun, bila tidak memiliki aset untuk melunasi uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana kurungan 2 tahun.
Perjalanan Karier
Tahun 2019-2023: Menteri Komunikasi dan Informatika RI Kabinet Indonesia Maju
Tahun 2017-2018: Sekjen Partai Nasdem
Tahun 2014-2019: Anggota DPR RI
Tahun 2013-2017: Ketua Departemen Energi dan Sumber Daya Alam/Korwil Bali, NTT, dan NTB Partai Nasdem
Tahun 2012-2013: Ketua Mahkamah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
Tahun 2012-2013: Penasihat Awam PP Pemuda Katolik Indonesia
Tahun 2012: Direktur Utama PT Airasia Mitra Investama
Tahun 2010-2013: Ketua Depertim Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia Tahun 2010-2013: Dewan Komisaris Ikatan Sarjana Katolik Indonesia Tahun 2008: Group CEO PT Bima Palma Nugraha
Tahun 2008: Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti
Tahun 2007: Komisaris PT Mandosawo Putratama S
Tahun 2005: Komisaris PT Indonesia Airasia, Komisaris Utama PT Aryan Indonesia, Komisaris PT TJB Power Services
Tahun 1985-2013: Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
Tahun 1980-1985: Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, WartakotaLive.com, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.