Rabu, 1 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Polisi Diminta Jemput Paksa Firli Bahuri untuk Diperiksa Soal Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Hal ini setelah Firli lebih memilih terbang ke Aceh untuk tugas dinas bersamaan dengan jadwal pemeriksaan pada Selasa (7/11/2023).

dok. kolase Tribunnews.
Kolase foto gedung KPK dan Firli Bahuri. Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK Firli Bahuri lebih pilih ke Aceh daripada menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang menyeret namanya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Polda Metro Jaya menjemput paksa Ketua KPK, Firli Bahuri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini setelah Firli lebih memilih terbang ke Aceh untuk tugas dinas bersamaan dengan jadwal pemeriksaan pada Selasa (7/11/2023).

Padahal, kegiatan dinas itu baru dilakukan pada Kamis (9/11/2023) besok.

"Jadi kalau Firli tidak datang datang, hanya ada 2 langkah yang dilakukan. Jemput paksa karena firli nih masih saksi, kemudian firli diperiksa," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).

Sugeng mengatakan penyidik dalam melakukan gelar perkara penetapan tersangka harus menunggu keterangan tambahan Firli untuk menguatkan temuan penyidikan selama ini.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Alasan Firli Bahuri Absen dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Mengada-ada

"Setelah Firli diperiksa, baru dilakukan gelar perkara. Gelar perkara sebelumnya, sebelum firli diperiksa ini, menurut saya belum lengkap karena ada perkembangan kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi lain, sebelum firli diperiksa misalnya alat bukti dari KPK, surat-surat dari KPK, alat bukti ahli ya, kemudian ajudan yang diperiksa," tuturnya.

"Ini kan pemeriksaan yang harus dikonfirmasi kepada saksi FB. Kalo sudah dikonfirmasi, semua hasil pemeriksaan dikonfirmasi kepada saksi FB, apapun jawaban saksi FB baru dilakukan gelar perkara. Nah gelar perkara ini yang sangat menentukan," sambungnya.

Bungkam

Pejabat Polda Metro Jaya masih bungkam terkait absennya Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemanggilan yang kedua soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabar soal kepastian tidak hadirnya Firli dalam panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) itu baru dikonfirmasi oleh pihak KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan absen karena sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.

"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.

"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," sambungnya.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal kabar tersebut.

Namun, pesan kami hanya dibaca tanpa adanya balasan terkait kepastian kehadiran Firli Bahuri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved