CPNS 2023
Tata Tertib dan Aturan Berpakaian saat SKD CPNS Kemenkumham 2023
Kemenkumham merilis sejumlah tata tertib dan aturan berpakaian bagi peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023. Simak baik-baik agar tak salah.
c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
5. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar.
6. Pelamar WAJIB hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
7. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri.
Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
8. Kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
9. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kemenkumham 2023 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
10. Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD.
Bagi pengantar dan/atau orang tua pelamar dilarang masuk serta menunggu di lokasi ujian.
11. Biaya transportasi dan akomodasi pelamar selama mengikuti kegiatan SKD menjadi tanggung jawab masing-masing.
12. Pelamar agar intens memonitor perkembangan informasi melalui:
a. Laman resmi: https://casn.kemenkumham.go.id;
b. Akun media sosial: X (Twitter) @CASNkumham dan Instagram @birowaisetjenkumham.
13. Pelamar dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan pada pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kemenkumham 2023 melalui layanan pesan singkat WhatsApp pada nomor: +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988, disertai dengan bukti pendukung.
Baca juga: Cara Melihat Jadwal Ujian CPNS Kemenkumham 2023
Aturan Berpakaian saat SKD CPNS Kemenkumham 2023

Pelamar SKD Kemenkumham 2023 mengenakan pakaian dengan ketentuan:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.