Selasa, 30 September 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Dewan Pengawas Sudah Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Dewas sudah mengklarifikasi 10 orang guna mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Foto dok./ Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," ucap Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Rangkaian klarifikasi tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak beperkara.

KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021.

KPK membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023.

"Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata Febrianes beberapa waktu lalu.

"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media online yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved