Pilpres 2024
Bekas Hakim Konstitusi Khawatir MK Kehilangan Kepercayaan Publik
Hakim konstitusi periode 2003-2006, Maruarar Siahaan mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang mengalami masalah yang sangat berat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi periode 2003-2006, Maruarar Siahaan mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang mengalami masalah yang sangat berat.
Hal ini terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Maruarar mengaku khawatir bila nantinya masyarakat hilang kepercayaan terhadap lembaga tersebut.
"Sebab kalau MK kehilangan kepercayaan dari masyarakat maka bisa kacau. Kondisi itu akan menciptakan kondisi anarki, dimana masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap hukum," kata Maruarar dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Dia mencium adanya dugaan pelanggaran etik dari Ketua MK, Anwar Usman terhadap hasil putusan tersebut.
Sebab, Maruarar menuturkan Anwar Usman adalah pamannya Gibran yang akhirnya lolos menjadi cawapres setelah putusan itu.
Menurutnya, dari kasus ini bisa dilihat tinggi rendahnya prinsip imparsial atau tidak berpihak seorang hakim.
"Prinsip hakim konstitusi harus independensi, imparsial, itu harus dihayati betul. Karena itu akar kepercayaan terhadap seorang hakim. kalau itu sudah dilanggar maka sudah pasti terjadi pelanggaran kode etik hakim," ujarnya.
Maruarar khawatir masyarakat tidak akan percaya terhadap proses sengketa Pemilu 2024.
"Bayangkan bagaimana bisa menyerahkan sengketa Pemilu kepada MK yang tidak dipercaya masyarakat," imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.