Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Mantan Penyidik KPK Desak Dewan Pengawas Segera Panggil Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang kepada Dewas KPK pada 8 November 2023.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan dalam konferensi pers Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). 

Lebih lanjut, dia juga berharap penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL di Polda Metro Jaya juga bisa diusut tuntas.

"KPK berharap ingin ini semua selesai agar tidak menggangu, baik perhatian maupun reputasi KPK," kata Ghufron.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL.

Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Firli Bahuri juga diketahui telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved