Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Firli Minta Diperiksa di Bareskrim Polri, MAKI: Tidak Langgar KUHAP

MAKI menilai permintaan Firli untuk diperiksa Bareskrim Polri soal kasus dugaan pemerasan ke SYL tidak melanggar KUHAP.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/8/2023). MAKI menilai permintaan Firli untuk diperiksa Bareskrim Polri soal kasus dugaan pemerasan ke SYL tidak melanggar KUHAP. 

Dia menginginkan agar pemeriksaan dilakukan pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB tadi.

"Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap sudara FB-Ketua KPK RI di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Pemindahan lokasi pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan dari Firli Bahuri melalui pimpinan KPK yang bersurat ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada Dirtipikor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," ucapnya.

Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri Secara Diam-diam Diperiksa Kasus dugaan Pemerasan ke SYL 

Lalu, ternyata, Firli datang ke Bareskrim Polri secara diam-diam lewat lantaran tidak terpantau awak media di pintu depan.

Firli Bahuri baru diketahui sudah tiba di Bareskrim Polri ketika dikonfirmasi ke Ade Safri.

"Sudah (hadir)," kata Ade Safri.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, Firli Bahuri masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved