Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Saksi yang Mangkir Panggilan Polisi Bakal Diperiksa Senin 23 Oktober
Ada empat orang saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Polda Metro Jaya kembali mengagendakan para saksi yang absen atau tidak hadir untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (23/10/2023) pekan depan. Foto KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tribunnews/Jeprima
"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalama kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK," kata Ade kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Ade mengatakan jadwal pemanggilan kepada Firli akan dilakukan pada Jumat (20/10/2023) lusa.
"Untuk dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.